KUALA LUMPUR – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan bahwa negaranya sedang menyusun rancangan resolusi untuk mendepak israel dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas pelanggaran hukum internasional yang berulang selama perang di Gaza.
“Langkah tegas, termasuk pengusiran Israel dari PBB akibat pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan genosida, perlu segera diterapkan,” tegas Anwar dalam sidang parlemen Malaysia sebagaimana dilansir New Arab, Selasa, (5/11/2024).
Serangan Israel di Gaza, telah menewaskan lebih dari 43.191 warga Gaza, yang mayoritas adalah warga sipil, dan lebih dari 102.000 orang terluka.
Langkah Malaysia ini juga dilaporkan dipicu oleh larangan Israel terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk beroperasi di Palestina. UNRWA selama ini merupakan penyalur utama bantuan kemanusiaan bagi penduduk Gaza, dengan sebagian besar pengungsi yang kehilangan rumah dan tanah sejak berdirinya Israel.
Anwar menambahkan bahwa “Malaysia berdiri teguh dalam mendukung hak rakyat Palestina untuk membentuk negara berdaulat yang bebas dari penindasan, terorisme, kekejaman, dan tindakan genosida oleh Israel.”
Malaysia kini bergabung dengan sekelompok negara inti yang merumuskan resolusi tersebut, termasuk meminta pandangan dari Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kewajiban Israel untuk mengizinkan badan PBB dan organisasi internasional beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. Anwar juga menyoroti pentingnya peran UNRWA, dengan mengatakan bahwa “UNRWA telah menjadi penyalur utama bantuan internasional bagi rakyat Palestina selama 75 tahun. Malaysia sepenuhnya mendukung peran penting UNRWA, dan kerjasama dengan badan ini akan terus diperkuat.”