Selain judi online, Ivan juga mengungkapka aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkoba. Kata dia, ada 41 laporan dengan total perputaran uang mencapai Rp16,8 triliun.
"Selain itu PPATK juga turut berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika terdapat 41 laporan dengan total perputaran dana Rp16,8 triliun," pungkasnya.
(Awaludin)