“Nah, kalau sudah selesai, terkait kajian, maka dituangkan di dalam regulasi, regulasinya apa? Perda. Perda sudah di Bapemperda sudah di DPRD. Kalau itu nanti sudah gol, maka dibuat turunannya pergub dan turunan secara teknisnya nanti,” pungkas dia.
Sebagai informasi, DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp91,1 triliun.
Dengan adanya keputusan itu, program prioritas salah satunya yakni sekolah gratis mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA akan terealisasi pada Juli 2025.
“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta,” kata Ketua DPRD DKI Khoirudin lewat keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Tak hanya di sektor pendidikan, Khoirudin juga menyebutkan program prioritas lainnya yang akan terealisasi yakni di sektor kesehatan dan infrastruktur.
(Fahmi Firdaus )