JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah menggandeng Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Polri untuk sama-sama menjaga keamanan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap). Aplikasi alat hitung suara sementara ini pun akan digunakan dalam pilkada serentak 2024.
"Ya kita bareng-bareng sama mereka juga kok, saling menjaga dan tim semacam gugus tugas kita kan ada BSSN atau Cyberpolisi dan seterusnya," ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Dengan hal tersebut kata Afifudin penggunaan Sirekap di pilkada serentak ini tak hanya dipegang oleh KPU saja.
"Intinya sama-sama dijaga, sama-sama kita lihat bersama, bukan hanya KPU sendiri, intinya begitu," sambungnya.