JAMBI - Seorang bandar narkoba di Kota Jambi ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi di kawasan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Ironisnya, pria tersebut nekat menjadi bandar narkoba lantaran ingin menikahi kekasihnya yang diketahui sudah hamil 5 bulan.
"Pelaku, yakni berinisial RU (22) yang merupakan warga Telanaipura, Kota Jambi. Kepada petugas ia mengaku baru 2 bulan menjadi bandar sabu," ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, Jumat (8/11/2024).
Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial P (DPO).
Dia menceritakan, kasus ini bermula saat pelaku RU menerima sabu sebanyak 1 kilogram dari seseorang berinisial P. Guna mempermudah pemasaran, kemudian pelaku RU mengemas barang haram tersebut menjadi paket kecil.
"Pelaku melakukan sistem ranjau sesuai dengan arahan DPO (P)," tutur Ernesto.