Sejumlah Cakada Dicopot, KPU Pastikan Tak Ada Pencetakan Ulang Surat Suara

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 09 November 2024 17:33 WIB
KPU sosialisasi surat suara Pilkada 2024 (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

Pencopotan peserta Pilkada ini merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah. Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, Cakada yang dicopot terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.

Sudrajat menyebut foto Cakada yang telah dicopot tetap terpampang di surat suara. Akan tetapi, KPUD tetap mensosialisasikan kepada masyarakat kalau sosok tersebut bukanlah peserta Pilkada serentak 2024.

"Ya otomatis masih tetap ada, kemudian berikutnya nanti bisa diumumkan bahwa calon yang bersangkutan sudah dinyatakan dibatalkan atau tidak memenuhi syarat," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya