Sempat Dikabarkan Hilang, Tersangka KPK Paman Birin Nongol Pimpin Apel Pagi ASN Kalsel

M Achyar, Jurnalis
Senin 11 November 2024 12:07 WIB
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (Foto: Wikipedia
Share :

BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor tiba-tiba muncul memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, pada Senin (11/11/2024) pagi. Sebelumnya, ramai dikabarkan pria yang karib disapa Paman Birin itu menghilang sejak ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kehadiran Paman Birin pun disambut penuh haru dan sukacita oleh aparatur sipil negara (ASNP) dan karyawan, karyawati lingkup Sekretariat Daerah, Provinsi Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel.

Sekda Kalsel, Roy Rezali Anwar mengakui bahwa Paman Birin memimpin apel. Dalam pesannya saat apel, agar ASN di lingkup Pemprov Kalsel bekerja dengan baik.

Menurutnya, Paman birin tidak mengantor karena sedang fokus menghadapi perkara yang menjeratnya. Paman Birin atau Sahbirin diketahui untuk pertama kalinya  menjadi pemimpin apel Senin di lingkungan Sekda Provinsi Kalsel pasca ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, KPK menyebutkan, bahwa Paman Birin saat ini tidak diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, KPK menerbitkan surat penangkapan terhadap Paman Birin.

Hal itu diungkapkan oleh Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Sampai saat ini, termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin),” kata Nia, Selasa 5 November 2024.

Nia menuturkan, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Spinkap) dan Surat Putusan Pimpinan KPK untuk mencekal Sahbirin ke luar negeri. “Termohon telah menerbitkan surat perintah penangkapan nomor Sprinkap 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri, namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya