Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim Agung Tingkat Kasasi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 14 November 2024 14:08 WIB
Gedung Komisi Yudisial (foto: Okezone)
Share :

Dalam pertemuan tersebut, KY dan Kejagung sepakat bersinergi sesuai kewenangan masing-masing lembaga untuk melakukan pertukaran informasi. Dia menambahkan, KY akan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya di wilayah etik, sementara Kejagung di wilayah pidana.

"Informasi tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim, yang dilakukan tiga hakim kasasi dan hakim lainnya yang terkait dengan kasus ini," ujar Fajar.

Di sisi lain, Fajar juga meminta publik ikut berpartisipasi mengawal kasus ini hingga tuntas.

"KY mengajak media dan publik untuk terus membantu KY mengawal pemeriksaan kasus ini," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya