Pemprov Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Pilkada 2024

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 15 November 2024 13:58 WIB
Pemprov Jakarta tegaskan bansos tidak berkaitan dengan Pilkada 2024 (Foto : berita jakarta)
Share :

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, dalam memberikan bantuan sosial (bansos), pihaknya selalu berkoordinasi dan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat. 

“Pemprov DKI Jakarta memiliki program jaring pengaman sosial khusus melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya, Jumat (15/11/2024).

Karena itu dirinya menegaskan mutasi pejabat melalui pelantikan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu tidak ada kaitannya dengan upaya meloloskan pemberian bantuan sosial (bansos) dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta.

Suharini memaparkan, berdasarkan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Kriteria Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Pemprov DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melaksanakan tiga program bansos, yakni:

- Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang diperuntukkan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas;

- Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diperuntukkan bagi anak usia 0-6 tahun dan diutamakan penderita stunting;

- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya