KPK Panggil Kembali Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 19 November 2024 17:41 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat, 22 November 2024.

Pemanggilan tersebut merupakan panggilan kali kedua. Pada panggilan pertama yang dilakukan Senin (18/11/2024), Paman Birin mangkir. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, jika yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan maka bisa dilakukan jemput paksa. 

"Kalau memang secara normatif dua kali panggilan tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka penyidik dapat melakukan penjemputan dengan menggunakan surat perintah pembawa nanti," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024). 

Diketahui, Lembaga Antirasuah sempat menetapkan Paman Birin sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penetapan tersangka itu gugur lantaran Paman Birin menang dalam praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Menyatakan, tuntutan provisi Pemohon tak dapat diterima dalam eksepsi, menolak eksepsi pada seluruhnya. Dalam pokok perkara, satu menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon Sahbirin Noor sebagian," ujar Hakim Afrizal Hadi di persidangan, Selasa (12/11/2024).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya