DPO Mafia Judol Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Ini Tampangnya!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 20 November 2024 09:01 WIB
DPO kasus judi online libatkan pegawai Komdigi ditangkap polisi (Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial A alias M yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka A alias M merupakan bagian dari komplotan pelaku A dan AK yang sudah ditangkap lebih dulu.

Dari foto yang diterima, Rabu (20/11/2024), tampak pelaku menggunakan pakain kaus berwarna hitam dengan gambar anime 'Jujutsu Kaisen'. Terlihat pelaku menggunakan masker dengan kondisi dikawal oleh dua orang anggota kepolisian.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa A alias M merupakan komplotan dari pelaku A dan AK yang sudah lebih dulu ditangkap.

“A alias M adalah kepingan segitiga A terakhir, di mana sebelumnya telah ditangkap A dan AK,” kata Ade Ary kepada wartawan Selasa 19 November 2024.

Ade Ary menjelaskan, ketiganya berperan mengumpulkan website judi online dan mengumpulkan uang setoran.

“Kemudian memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,” ujar dia.

Dia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

"Tentunya kami masih terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian, serta TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya