JAKARTA - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan tak setuju dengan dipamerkannya tersangka saat konfrensi pers pengungkapan kasus. Dia beralasan jika dipamerkannya seorang koruptor, maka itu bisa membunuh karakter.
Hal itu disampaikan Heru saat jalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
"Tersangka dipamerkan, Pak. kalau saya pribadi, Pak, jadi saya ulangi, kalau saya pribadi, saya tidak setuju, Pak. Karena itu membunuh karakter, Pak," kata Heru.
Menurutnya, para tersangka juga harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Dengan begitu, ia menilai, para tersangka harus dimanusiakan hingga dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
"Karena bagaimanapun juga mereka harus dilindungi dengan akses praduga tak bersalah, ya artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak," katanya.