Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2024 |13:54 WIB
Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Presiden Prabowo Subianto lantik pimpinan dan Dewas KPK (Foto: Raka Dwi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini, Senin (16/12/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161 P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan pimpinan KPK dan keanggotaan Dewas KPK masa jabatan tahun 2024-2029. Para pimpinan dan Dewas KPK pun membacakan sumpah di hadapan Presiden Prabowo. Berikut isi sumpahnya:

“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga," 

“Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” 

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia," 

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara”.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement