Kekisruhan ini, tambah Hendra, kembali memunculkan tanda tanya besar terkait independensi penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Independen Pemilihan (KIP). Sebelumnya, pertanyaan serupa muncul ketika KIP Aceh tidak meloloskan paslon Bustami – Fadhil sebagai peserta Pilgub Aceh 2024 namun keputusan itu dibatalkan oleh KPU Pusat.
“Apakah KIP telah bersikap netral, atau justru ada keberpihakan terhadap kelompok tertentu? Masyarakat kini menanti jawaban dan tindakan tegas demi menjaga integritas demokrasi Aceh,”tutup Hendra.
(Fahmi Firdaus )