Dia menegaskan, tim Gakumdu dari kepolisian juga akan penjemputan paksa terhadap tiga terlapor untuk dimintai keterangan.
"Sehingga dari proses penyidikan ini, akan segera melakukan penjemputan karena ASN terlapor tidak hadir dan berdasarkan kewenangan mereka untuk menjemput paksa 3 ASN tersebut," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )