Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas, KPK: Kamuflase

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 25 November 2024 06:39 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu. KPK pun buka suara soal Rohidin Mersyah yang menggunakan rompi polisi.

Mulanya, Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan bahwa simpatisan dari Rohidin Mersyah sempat mengepung Polrestabes Bengkul, tempat dilakukannya pemeriksaan.

“Setiba di sana (Polrestabes Bengkulu) dilakukan pemeriksaan sampai pagi. Tetapi situasi di pagi itu sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari saudara RM, mengepung dari Polrestabes sana,” kata Asep Guntur Rahayu, Minggu (24/11/2024) malam.

Asep menjelaskan, simpatisan ramai mengepung saat penyidik KPK yang bertugas ingin membawa delapan orang terjaring OTT di Bengkulu ke Jakarta. Pihaknya pun memikirkan keselamatan semua pada waktu itu.

“Yang paling utama aldalag bagaimana kita menyelematkan dari orang-orang, termasuk juga personil kami dan juga orang-orang yang dibawa kesini sebanyak 8 orang,” ujar dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya