JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat hendak menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Sabtu 23 November 2024.
Hal itu terungkap saat Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membantah menangkap Rohidin saat berkampanye.
Asep menjelaskan, pihaknya sudah menunggu kedatangan Rohidin di suatu tempat setelah kampanye. Namun, diduga informasi adanya tim KPK bocor sehingga Rohidin tidak jadi ke tempat yang sudah bersiap tim Lembaga Antirasuah.
"Kita tungguin di tempat itu, mungkin rekan-rekan kami yang ada di situ yang nunggu sudah terdeteksi, akhirnya keluar melalui jalan pintu yang lain, dan kami baru tahu setelah beberapa kilometer sehingga kita kejar kejar itu lari ke arah Padang, Bengkulu Utara," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.