Astri pun mengimbau agar para pemilih segera menghubungi petugas KPPS jika belum mendapatkan Form C Pemberitahuan itu.
“Jadi dimohon kepada warga Jakarta ini bagi yang belum menerima sampai hari ini segera menghubungi petugas KPPS di tempatnya masing-masing,” jelas dia.
(Khafid Mardiyansyah)