KPK Sita Bangunan Rp100 Miliar Terkait Kasus Anoda Logam

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 26 November 2024 19:19 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah dan bangunan seluas 5.000 m2 di Jawa Timur. Penyitaan tersebut beserta peralatan produksinya. 

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, nilai estimasi bangunan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.  "Pada bulan November 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan dengan luas tanah kurang lebih dari 5.000 m2 yang berlokasi di wilayah Jawa Timur beserta peralatan produksinya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024). 

"Nilai estimasi penyitaan adalah Rp100 miliar," sambungnya. 

Tessa menjelaskan, aset tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anoda logam yang menyeret Direktur Utama PT. Loco Montrado, Siman Bahar. 

Dalam pengelolaan tersebut, PT Loco Montrado bekerja sama dengan perusahaan tambang plat merah, PT Aneka Tambang (Antam) pada 2017.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya