JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat puluhan ribu alat peraga kampanye (APK) telah ditertibkan hingga hari kedua masa tenang atau Senin (25/11/2024). Puluhan ribu APK yang ditertibkan hasil kerjasama dengan stakeholder gabungan.
"Per tanggal 25 November berdasarkan data Satpol PP seluruh wilayah per pukul 08.00 WIB total 72.586," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo.
Berdasarkan Jenis APK
a. Spanduk : 26.874 lembar
b. Baliho : 5.685 lembar
c. Umbul-umbul : 1.329 lembar
d. Bendera : 4.702 lembar
e. Pamflet/Stiker : 15.381 lembar
f. Poster : 11.318 lembar
g. Lainnya : 7.297 lembar