Bawaslu DKI Tertibkan 72.586 APK di Hari Kedua Masa Tenang

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 26 November 2024 04:02 WIB
Ilustrasi atribut kampanye (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat puluhan ribu alat peraga kampanye (APK) telah ditertibkan hingga hari kedua masa tenang atau Senin (25/11/2024). Puluhan ribu APK yang ditertibkan hasil kerjasama dengan stakeholder gabungan.

"Per tanggal 25 November berdasarkan data Satpol PP seluruh wilayah per pukul 08.00 WIB total 72.586," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo.

Berdasarkan Jenis APK

a.    Spanduk : 26.874 lembar
b.    Baliho : 5.685 lembar
c.    Umbul-umbul : 1.329 lembar
d.    Bendera : 4.702 lembar
e.    Pamflet/Stiker : 15.381 lembar
f.    Poster : 11.318 lembar
g.    Lainnya : 7.297 lembar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya