JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membawa sejumlah barang bukti dari TKP kasus dugaan pembunuhan remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) di perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamanakan seperti baju dan seprai yang berlumuran darah. Bahkan, kata dia, pihaknya juga menyita pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk anggota keluarganya itu.
"Barang bukti yang sudah kami amankan, yaitu pisau yang diduga dipakai untuk melakukan pembunuhan. Setelah itu seprai, baju yang berlumuran darah, dan lain-lain," kata Gogo.
Nampak, barang bukti yang berhasil diamankan itu dibungkus dengan sebundel kain besar. Nampak, petugas polisi gotong royong membawa bundelan barang bukti itu ke mobil.
Untuk motif, Gogo mengaku, pihaknya masih mendalami motif MAS yang tega membunuh ayah dan neneknya hingga membuat sang ibu kritis. Pasalnya, kata dia, keterangan MAS sebelum membunuh orang tuanya itu masih sangat awal.
"Ini masih kita dalami, ini kan masih awal sekali, ini keterangan awal dari kami ya," kata Gogo.