Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Mafia Judol Libatkan Komdigi, Perannya Cuci Uang

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 01 Desember 2024 10:08 WIB
Polisi tangkap 2 tersangka judol libatkan Komdigi yang berperan mencuci uang (Foto : Ilustrasi/Freepik)
Share :

Saat ini,ambungnya, pihaknya masih menunggu hasil analisa dari PPATK. 

“Sehingga diharapkan kami bisa mlakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara,” jelas dia.

Sebagai informasi, dengan ditangkapnya AA dan F alias W, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 26 pelaku terkait judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya