Kata dia, kawasan hutan mangrove memberikan berbagai manfaat penting, termasuk sebagai pelindung alami dari erosi pantai, badai, dan tsunami. Selain itu, mangrove juga memiliki kemampuan menyerap karbon dalam jumlah besar, yang dikenal sebagai “blue carbon,” sehingga berperan penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
"Meski demikian, mangrove di Indonesia mengalami tekanan berat akibat aktivitas manusia, seperti alih fungsi lahan menjadi tambak dan pengembangan wilayah pesisir," pungkasnya.
Perlu diketahui, Provinsi Sumatera Utara menjadi satu diantara empat provinsi prioritas Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) dengan luas target seluas 6.078 hektar hingga tahun 2027, meliputi 12 Kabupaten, 34 Kecamatan, dan 93 desa. Salah satunya berada di Desa Pasar Rawa, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar meminta kepada masyarakat agar tidak menebang mangrove, karena keberadaan mangrove sangat membantu ekosistem keberlangsungan habitat disekitar.
"Masyarakat tidak lagi menebang mangrove, harus dijaga dengan baik. Sesuai permen LHK, masyarakat yang menduduki lahan kawansan hutan kita arahkan ke perhutananan sosial. Kita bentuk kelompok tani. Mereka juga sudah mendapatkan penghargaan, seperti kelompok tani daerah Langkat," kata Yuliani.