Diberitakan sebelumnya, Iwas alias Agus buntung (22), pemuda disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah melakukan pemerkosaan. Meski, saat ini dirinya telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)
Dengan raut sendu, Agus menepis tuduhan tersebut sambil memperlihatkan kondisinya yang memprihatinkan. Untuk melakukan aktivitas sehari-hari saja sangat terbatas.
"Dengan keadaan saya seperti ini, bagaimana saya melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan. Sedangkan saya tidak bisa benar-benar membuka celana dan buka baju," katanya, dikutip Minggu 1 Desember 2024.
(Angkasa Yudhistira)