Buronan Interpol Geng Kriminal Asal Tiongkok Ditangkap di Batam

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2024 17:47 WIB
Buronan Interpol Asal Tiongkok Ditangkap (foto: Okezone)
Share :

YZ Diserahkan ke NCB Interpol

Setelah dibawa ke Kantor Ditjen Imigrasi di Jakarta, YZ selanjutnya diserahkan ke NCB Interpol untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pada hari ini, Kamis, 5 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan yang bersangkutan kepada Divisi Hubungan Internasional atau Interpol Indonesia guna pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian," ucapnya. 

Sekadar informasi, YZ  masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024 oleh Biro keamanan Publik Otonomi Weichang Manchu dan Mongolia.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya