Terpidana Mati Narkotika Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2024 16:19 WIB
Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso (foto: Okezone)
Share :

"Tapi pemerintah Filipina terus melakukan upaya diplomatik untuk mengurangi hukuman terhadap Mary Jane dan pada akhirnya hari ini kita sampai pada satu kesepakatan bersama," ujar dia.

Menurutnya, ini juga merupakan bentuk keseriusan Indonesia dalam menangani perkara peredaran narkoba, di mana Indonesia tidak memberikan grasi atau pengampunan terhadap Mary Jane.

"Apakah akan diberikan grasi atau akan diberikan remisi sepenuhnya adalah kewajiban dari Presiden Filipina yang kita hormati bersama," ungkapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya