Amriadi menambahkan, sejatinya kasus tersebut harus dilihat jika anak MAS juga merupakan korban. Sebabnya, semua anak yang masih di bawah umur juga merupakan korban dalam suatu peristiwa.
"Kita sudah dapat informasinya (soal berkas sudah dilimpahkan), penetapan tersangka (anak berkonflik hukum) juga sudah kita terima, keluarga juga sudah terima dan sudah kami sampaikan mengenai itu," paparnya.
"Harapan saya, semua anak itu adalah korban yah," kata Amriadi lagi.
(Angkasa Yudhistira)