Besok, KPU Akan Bacakan Penetapan Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi Pilkada Jakarta

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 07 Desember 2024 22:20 WIB
Penetapan Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi Pilkada Jakarta (foto: Okezone/Khabibi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat provinsi  besok, Minggu (8/12/2024). 

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi. 

"Kita pending rapat, diskorsing rapat pleno ini rekapitulasi dengan agenda tunggal besok penetapan hasil rekapitulasi," kata Wahyu, di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Sabtu (7/12/2024). 

Hal tersebut kemudian disepakati semua saksi dari paslon 01,02, dan 03. Perwakilan Bawaslu yang berada di ruangan pun sepakat terkait skors tersebut. 

"Bisa disepakati? Rapat saya skorsing hingga pukul 13.00 (Minggu, 8/12/2024)," kata Wahyu. 

Penetapan rekapitulasi tersebut pun akan dilakukan di lokasi yang sama, yakni Hotel Sari Pan Pasific Jakarta dimulai pukul 13.00 WIB.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya