Kasus Miftah, MUI Sebut Harus Ada Kode Etik Pendakwah Agar Tak Mudah Menghina 

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2024 03:03 WIB
Waketum MUI
Share :

“Standarnya mana? Mazhabnya mana? Kan ada orang ikut mazhab maliki, hanafi, syafi’i, ada juga yang tidak bermazhab, kan gitu yah, kalau seandainya ormas ini yang melakukan sertifikasi, ormas lain tidak setuju,” katanya.

Menurutnya, lebih mudah memberikan sertifikat dai daripada sertifikasi, seperti yang sudah dilakukan MUI. Anwar menjelaskan, pihaknya telah menjalankan program tersebut sejak lama, yakni dengan mengundang para pendakwah, dan memberikan wawasan selain agama, kemudian memberikan sertifikat.

“Kalau di MUI tidak sertifikasi dai, tapi dai bersertifikat, jadi kita undang para dai untuk kita beri wawasan kebangsaan, bermualat, politik, ekonomi, setelah selesai kita kasih sertifikat. Sudah (dilakukan), mungkin sudah 60 angkatan, dai bersertifikat ya, bukan sertifikasi dai,” ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya