Jusuf Kalla Sebut Munas Tandingan PMI Ilegal!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2024 14:23 WIB
Ketua PMI Jusuf Kalla (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla mengatakan Munas tandingan PMI yang digelar kubu Agung Laksono merupakan ilegal. Sebab Munas itu dilaksanakan oleh mantan-mantan pengurus yang tak lagi bertugas di organisasi kemanusiaan itu..

"Itu hanya ada sekelompok orang yang dulu pernah jadi pengurus. Kita pecat karena melanggar etika organisasi, aturan organisasi. Kemudian bersama-sama, mohon maaf dengan 1-2 tokoh yang ingin menjadi pengurus atau Ketua (PMI)," kata Jusuf Kalla dalam wawancara ekslusif dalam program iNews Siang, Rabu (11/12/2024).

Wakil Presiden ke-10 dan 12 Indonesia itu lantas mengaku bingung bagaimana bisa pengurus yang sudah dipecat masih mengklaim dirinya pengurus dengan menggelar Munas tandingan. Sebab artinya undangan yang dikirimkan kepada pengurus PMI daerah tidak sah.

"Contohnya kalau saya ketua organisasi katakanlah yang (pernah) Golkar. Terus saya undang semua pengurus daerah PDIP. Tentu ngamuk PDIP, tentu melanggar saya. Gitu kejadiannya (Munas tandingan), penghinaan itu namanya," kata Jusuf Kalla.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya