Selanjutnya, KPU RI masih mempercayakan sepenuhnya kepada jajaran di 3 kabupaten kota untuk melakukan rekapitulasi pada situasi tertentu, situasi daerah yang tidak kondusif dan seterusnya dengan pertimbangan dan berkomunikasi dengan para pihak kepolisian dan juga TNI untuk keamanan.
"Kemudian dengan bawaslu dan saksi paslon kami menyarankan seandainya daerah tersebut memang tidak kondusif untuk kemudian ditarik dipindahkan ke daerah yang dianggap aman," ujarnya.
"Yang paling akhir seandainya dalam situasi tertentu ketidak kondusifan ini terus berlangsung maka kami meminta teman-teman provinsi untuk mengambil alih dan kemudian menyelesaikan proses rekapitulasi yang belum selesai," tutup Afif.
(Awaludin)