Anak Bos Aniaya Karyawati Cantik, Toko Roti Lindayes: Pelaku Keterbelakangan Kecerdasan IQ

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 16 Desember 2024 18:21 WIB
Anak Bos Aniaya Karyawati Cantik, Toko Roti Lindayes: Pelaku Keterbelakangan Kecerdasan IQ
Share :

“Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP.

Atas perbuatannya itu, pelaku yang berbadan gempal tersebut terancam hukuman lima tahun penjara. Namun, penahanan belum dilakukan karena masih diperiksa.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya