JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Seperti apa fakta yang berhasil dihimpun?
Berikut fakta menarik yang dihimpun Okezone hingga Selasa (17/12/2024).
1. Terkait Dana CSR
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).
"Ya benar, team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).
2. Sudah Diendus Lama
Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3. Diduga untuk Kepentingan Pribadi
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR menjadi persoalan ketika penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya hingga digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. artinya ada beberapa misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. yang 50 nya tidak digunakan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/9/2024).
"Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah," sambungnya.