KPK: Belum Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 19 Desember 2024 19:25 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

“Dapat saya sampaikan bahwa surat perintah penyidikan ini masih bersifat umum. Belum ada tersangka di situ,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Tessa juga menegaskan, bahwa penyidik juga belum melakukan kegiatan lainnya setelah penggeledahan yang dilakukan pada Senin 16 Desember 2024 malam. 

Penyidik lembaga antirasuah, lanjut Tessa, sampai saat ini masih melakukan analisa terhadap barang yang disita dalam penggeledahan di kantor BI tersebut.

“Penyidik masih menganalisa dokumen dan barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan dan penyitaan tersebut,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI. Barang-barang tersebut disita usai KPK menggeledah kantor BI pada Senin 16 Desember 2024.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Selasa 17 Desember 2024.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya