Toko Miras yang Dirusak Oknum Habib di Bekasi Ternyata Berizin

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2024 14:40 WIB
 Toko Miras yang Dirusak Oknum Habib di Bekasi Ternyata Berizin
Share :

BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi menanggapi aksi perusakan sebuah toko yang menjual minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Ternyata, toko itu sudah memiliki izin lengkap untuk menjual miras.

"Kalau dari Satpol PP itu ada izinnya. Pengusaha ini tidak melakukan pelanggaran (penjualan miras), izin lengkap," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Karto mengakui bahwa penjualan toko miras itu memang mendapati komplain dari masyarakat. Namun nahasnya peristiwa pengerusakan sudah terjadi sebelum mediasi dilakukan.

"Masyarakat belum laporan ke kita, ada komplain dari masyarakat ke Kecamatan. Kemudian mau dimediasi sudah kejadian perusakan," ungkapnya.

Saat ini, kasus pengerusakan itu tengah ditangani pihak kepolisian. Karto menyebut pemilik toko telah melakukan laporan ke pihak kepolisian.

"Diharapkan kepada masyarakat kejadian ini menjadi pembelajaran. Ketika ini di wilayah lain ada, lakukanlah secara profesional, yang baik jangan main hakim sendiri," tandasnya.

Pegiat media sosial sekaligus aktivis anti intoleransi Permadi Arya alias Abu Janda, menyebut pelaku pengrusakan adalah oknum habib yang kerap meresahkan masyarakat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya