“Mungkin dimaafkan (jika kerugian negara dikembalikan). Tapi kalau Anda tidak kembalikan kerugian negara maka saya akan menerapkan proses hukum yang sangat keras,” tegas dia.
“Karena itu, pasti akan selektif. Namun demikian kita akan tunggu arahan Bapak Presiden nanti selanjutnya,” tandasnya.
(Puteranegara Batubara)