Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Peran Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 17:39 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan, peran Hasto terkait Harun Masiku. Menurutnya, Hasto merupakan pihak yang menentukan lokasi buronan tersebut maju dalam dapil mana saat pileg 2019 lalu. 

"Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan," kata Setyo saat konferensi pers penetapan tersangka Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024). 

Dalam dapil yang sama, caleg PDI-Perjuangan atas nama Nazaruddin Kiemas terpilih menjadi anggota dewan. Namun yang bersangkutan meninggal dunia sehingga perlu diadakan pergantian antar waktu (PAW). 

Terkait PAW tersebut, Haru Masiku kalah denhan caleg atas nama Riezky Aprilia. Sebab, Harun hanya mengantongi suara 5.878 sedangkan Riezky Aprilia sebanyak 44.402.

"Bahwa seharusnya yang memperoleh suara dari Sdr. Nazarudin Kiemas (Alm) adalah Sdr. Riezky Aprilia. Namun ada upaya dari Sdr. HK untuk memenangkan Sdr. Harun Masiku," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya