Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Gazalba Saleh Jadi 12 Tahun Penjara

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2024 14:51 WIB
Hukuman Gazalba Saleh jadi 12 tahun penjara (Foto : Okezone)
Share :

Sebelumnya Divonis 10 Tahun Penjara

Sebelumnya, Gazalba divonis 10 tahun penjara. Majelis Hakim meyakini Gazalba Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di MA.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gazalba Saleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri di ruang sidang Hatta Ali pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024.

Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp500 juta dengan subsider empat bulan penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya