JAKARTA – Fenomena judi online (judol) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Selain merusak mental generasi muda, judol dapat menyebabkan kemiskinan baru dan meningkatnya kriminalitas di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah, menegaskan bahwa adiksi judi online memicu kerugian finansial dan degradasi karakter bangsa.
“Judi online tidak hanya soal kerugian finansial, tapi juga merusak mental dan karakter. Generasi muda yang seharusnya produktif malah terjebak dalam harapan palsu untuk cepat kaya melalui judi. Ini masalah besar bagi pembangunan karakter bangsa,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).
Gus Athoillah -- panggilan akrabnya --mengungkapkan terdapat sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia pada tahun 2024, di mana 80 persen di antaranya adalah anak muda dari lapisan masyarakat bawah.
Kasus tragis yang baru-baru ini terjadi di Padang Pariaman semakin mempertegas dampak destruktif judi online. Seorang ayah tiri, BND (33), tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun karena frustrasi setelah kalah berjudi. Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah tulang paha dan luka lebam.
Gus Athoillah menambahkan, adiksi judi online juga menyuburkan pola hidup instan yang menjauhkan generasi muda dari produktivitas.
“Generasi muda seharusnya diarahkan pada pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan. Tapi dengan adanya judi online, mereka malah diarahkan pada kebiasaan hidup instan,” katanya.