PDIP Sebut Hasto Berpeluang Ajukan Praperadilan Status Tersangka KPK

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2024 06:38 WIB
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli. Foto: Tangkapan Layar.
Share :

JAKARTA - Politisi PDI-Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto bakal menempuh upaya hukum pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan," kata Guntur dalam program Interupsi bertajuk "Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka," yang disiarkan oleh iNews TV, Kamis (26/12/2024) malam.

Guntur menyampaikan, upaya hukum atas penetapan tersangka Hasto itu tengah disiapkan oleh tim pembela hukum Sekjen PDI-Perjuangan. "Dan itu sedang disiapkan oleh tim pembela hukumnya, Sekjen PDIP," ujarnya. 

Lebih lanjut, Guntur menyampaikan bahwa Hasto masih menduduki Sekjen PDI-Perjuangan meski telah berstatus tersangka. Ia menyebut, Hasto masih menjalankan tugas kesekjenan partai hingga saat ini.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya