PDIP Geram Yasonna Laoly dan Hasto Dicekal KPK: Kriminalisasi dan Drama Politik!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 28 Desember 2024 09:14 WIB
Yasonna Laoly dan Hasto Dicekal KPK/Antara
Share :

JAKARTA - PDI Perjuangan mempertanyakan dasar pencekalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kader PDI Perjuangan yakni, Yasonna H Laoly dan Hasto Kristiyanto. Juru Bicara PDIP Mohamad Guntur Romli, menegaskan bahwa Yasonna masih berstatus saksi.

"Bapak Yasonna Laoly dalam kasus ini berstatus saksi, beliau adalah mantan Menkumham, saat ini anggota DPR RI dan salah satu ketua DPP PDI Perjuangan," kata Guntur saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).

Ia pun menegaskan bahwa Yasonna dan Hasto masih kooperatif bila dipanggil KPK. Atas dasar itu, Guntur mempertanyakan langkah KPK yang mencekal keduanya.

"Selama ini beliau dan Sekjen PDI Perjuangan selalu bersifat koperatif dalam urusan hukum dengan KPK, tapi tanpa alasan yang jelas beliau dicekal, apa tujuannya?" kata Guntur.

Namun demikian, Guntur menilai, langkah KPK yang mencekal keduanya menguatkan indikasi kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan.

"Pastinya makin kuat dugaan kriminalisasi dan membentuk efek drama politik di media," tutup Guntur.

Sekedar informasi, KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. Dalam perkembangannya, lembaga antirasuah menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat, Donny Tri Istiqomah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya