Dalam pemeriksaan, Satori menyatakan telah menjawab dengan apa adanya perihal yang ditanyakan penyidik.
"Berkaitan (yang dijelaskan) dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI," ujarnya.
Satori juga enggan menyebutkan besaran CSR yang ia terima. Ia malah menyebutkan, semua rekan satu komisinya menerima.
"Anggarannya, semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat," tuturnya.
Ia membantah adanya praktik suap terkait dana CSR itu. Ia pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Saat disinggung dirinya merupakan calon tersangka dalam perkara ini, ia menyatakan akan mengikuti prosesdur yang ada.
"Kita sebagai warga negara mengikuti prosedur yang akan dilakukan, insya Allah saya akan kooperatif," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)