Tahun 2024 merupakan tahun politik, di mana terjadi pergantian rezim kepemimpinan, dan pembangunan terus dijalankan oleh seluruh komponen bangsa, terutama melalui pilar-pilar negara yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. DPR menjadi salah satu pilar memainkan peranan sentral dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Cucun menambahkan, lewat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dimiliki, DPR disebut mendapatkan mandat konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan penyusunan RUU, pengalokasian anggaran, dan pengawasan serta evaluasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Kinerja pembangunan kesejahteraan Indonesia menunjukkan peningkatan di beberapa dimensi dan tingkatan. Meski demikian, ada banyak catatan yang memerlukan terobosan agar menghasilkan capaian yang optimal,” katanya.
(Arief Setyadi )