"Sebaiknya Jokowi meminta penjelasan lebih lanjut dan membawa masalah ini ke ranah hukum. Jika benar-benar tidak didasarkan pada fakta yang sahih, maka langkah hukum bisa menjadi solusi untuk meluruskan isu ini," ujarnya.
Ia juga mengingatkan sebagai seorang pemimpin negara, Jokowi memiliki hak untuk melindungi nama baik dan reputasinya, serta memastikan bahwa klaim-klaim yang beredar tidak merusak stabilitas politik dan sosial di Indonesia.
Fernando Emas menilai bahwa penilaian terhadap Presiden Jokowi sebagai Presiden terkorup oleh OCCRP perlu dibuktikan dengan data yang jelas dan transparan. Tanpa itu, klaim tersebut hanya akan memperburuk citra Indonesia dan membuka peluang bagi kepentingan politik tertentu untuk menggerogoti kredibilitas pemerintahan Jokowi.
(Angkasa Yudhistira)