Campur Tangan Belanda Terhadap Uang Kertas di Maluku Bikin Meletusnya Peperangan 

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 02 Januari 2025 04:05 WIB
Peperangan (foto: wikipedia)
Share :

Perintah ini dianggap memberatkan karena kerja rodi lain tidak dikurangi. Bayaran yang kecil jumlahnya untuk hasil ikan asin dan garam terutama ditolak oleh penduduk Saparua. 

Keresahan lainnya yakni sirkulasi uang kertas yang mulai dicampuri oleh Belanda. Sejak masa VOC datang di Maluku, penduduk selalu menerima uang logam untuk hasil penjualan cengkih mereka. Uang kertas mulai diintroduksi Daendels di Jawa dan pada tahun 1817 di Ambon.

Pernyataan pengikut-pengikut Pattimura menjelaskan adanya penyelewengan dalam hal ini. Pejabat-pejabat daerah membayar hasil cengkih dengan uang kertas, tetapi penduduk yang membeli bahan-bahan kebutuhan seperti tekstil di toko-toko pemerintah, diwajibkan membayar dengan uang logam.

Lama-kelamaan uang logam habis dari peredaran dan penduduk mulai panik karena belum percaya pada alat bayar dari kertas itu. Tidak ada usaha untuk mengatasi keguncangan-keguncangan perasaan ini dari pejabat gubernemen. 

Soal uang kertas terutama ditekankan dalam "Pernyataan Hatawano" (Saparua Utara) ketika diadakan perundingan dengan pihak Belanda di bulan Juli 1817. Di perundungan itu disepakati bahwa uang kertas tidak dapat digunakan untuk memberi sumbangan di gereja. Berdasarkan perjanjian itu juga siapa saja penduduk yang menolak menerima uang kertas aman dirantai dan diangkut ke Batavia, yang menjadi markas pemerintahan Hindia-Belanda.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya