"Iya, bahwa kejadian dugaan itu ditangani oleh Satreskrim Polres Bogor. Kita gak tahu sudah sejauh mana, karena ditangani Satreskrim ya," ucap Dedi dikonformasi wartawan, Kamis (2/1/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan korban kasus dugaan perundungan itu sudah membuat laporan polisi.
"Sudah buat LP, dan sedang ditangani oleh Unit PPA," kata Teguh.
(Khafid Mardiyansyah)