Tangkap Kurir Narkoba, Polsek Kembangan Sita Ribuan Pil Ekstasi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 03 Januari 2025 12:45 WIB
Polsek Kembangan tangkap kurir narkoba (Foto: Dok Polisi/Riyan Rizki Roshali)
Share :

Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaan urine terhadap DHA dan INK, keduanya menunjukkan positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC.  “Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya