Oknum Anggota DPRD Depok Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan Gadis SMP Belum Ditahan, Ini Alasannya 

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 03 Januari 2025 21:07 WIB
Ilustrasi
Share :

DEPOK - Oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan seorang gadis SMP belum dilakukan penahanan hingga saat ini. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan pelaku belum ditahan karena belum memenuhi pemanggilan pihaknya sehingga dijadwalkan ulang pada Senin (6/1) pekan depan.

"Benar sudah penetapan tersangka (kasus dugaan pencabulan gadis SMP), belum penahanan dong, masih ada proses pemanggilan dan lainnya," kata Santy saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Santy mengungkap kondisi korban masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan penasihat hukum (PH). Menurutnya hingga saat ini hanya satu korban dalam kasus dugaan pencabulan itu.

"Korban masih dalam perlindungan LPSK dan PH nya juga ada. Iya memang cuma 1 korban nya," jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya