3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura Ditangkap Polisi di Cimaung Bandung

Agus Warsudi, Jurnalis
Sabtu 04 Januari 2025 19:14 WIB
Pelaku Pencabulan di Braga
Share :

BANDUNG - Tiga terduga pelaku Pelecehan Turis asal Singapura berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Jumat (3/1/2025). Pelaku mengaku melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban J itu hanya iseng.

Saat ini ketiga terduga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban J, mereka terancam hukuman penjara. 

Dari tiga terduga pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur, 17 tahun. Sedangkan satu telah dewasa 18 tahun.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tim siber Polrestabes Bandung mendapat laporan di media sosial (medsos) khususnya  YouTube milik Joanna, warga negara Singapura yang diunggah pada Kamis 2 Januari 2025.

Video di YouTube milik Joanna itu berjudul "Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024". 

"Video itu telah diunggah ulang oleh beberapa mediagram di Kota Bandung. Memang ada video di Jalan Braga, dua turis warga negara Singapura diikuti oleh tiga remaja di Jalan Braga," kata Kapolrestabes Bandung.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya