3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura Ditangkap Polisi di Cimaung Bandung

Agus Warsudi, Jurnalis
Sabtu 04 Januari 2025 19:14 WIB
Pelaku Pencabulan di Braga
Share :

Dari tiga remaja tersebut, ujar Kombes Budi, ada yang diduga menyentuh badan korban atau melakukan pelecehan terhadap turis Singapura tersebut 

"Dari video dan saksi-saksi, kami menelusuri (identitas remaja yang membuntuti korban). Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA," ujar Kombes Budi.

Kapolrestabes menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan Beriya Acara Pemeriksaan (BAP), ketiga pelaku mengaku mengikuti korban di Jalan Braga pada Minggu 29 Desember 2024 malam. Jadi bukan Selasa 31 Desember 2024 malam pergantian tahun.

"Dari keterangan tiga terduga pelaku tersebut, menyatakan memang benar yang tiga orang tersebut bertemu dengan korban," tutur Kapolrestabes.

Kronologi kejadian, kata Kombes Budi, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, mereka sedang menonton laga Persib dengan Persis Solo di Braga Sky. 

"Jadi saat istirahat babak pertama tiga terduga pelaku keluar mencari makan. Saat mencari makan di Braga, bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog," ucap Kombes Budi. 

"Nah hasil pengakuan dari terduga pelaku, mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan Bahasa Inggris sehingga mengikuti," ujarnya.

Dari tiga orang tersebut, tutur Kapolrestabes, dua orang yaitu, RF dan RM mengaku melakukan tindakan tak terpuji. RF mengaku mengancungkan dua jari di depan wajahnya dan mendahului korban.

RF juga mengaku saat mendahului korban, karena jalan sempit dan bilang punten, tangannya menyentuh bagian belakang korban warga negara Singapura tersebut. Sedangkan RM mengaku menyenggol tas korban. "Satu lagi atas nama MCA tidak melakukan dan tidak ada gerakan apa-apa," tutur Kapolrestabes.

Kombes Budi mengatakan, korban J dan D, suaminya, telah menyerahkan penanganan kasus ini secara hukum ke Polrestabes Bandung. "Jadi kami dari kemarin sudah berupaya menghubungi Kedutaan Besar Singapura tapi dari kedutaan besar Singapura tidak ada tanggapan. Akhirnya kami melakukan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab oleh korban. Korban beremail dengan Kanit PPA dan menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian," ucapnya 

Kapolrestabes menyatakan, penyidik mendapat informasi ada postingan terakhir dari korban yang menyatakan bersedia untuk menyelesaikan kasus ini asalkan korban meminta maaf secara pribadi dan online. 

"Tadi saya lihat, tapi belum terlalu baca detailnya. Nanti kami akan coba menghubungi korban kembali melalui email," ujar Kapolrestabes.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya